Pariaman, CokronNesia – Pada hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Nansabaris, Drs. Bakhtiar, kepala sekolah, memimpin deklarasi anti bullying dan kekerasan. Kegiatan ini diadakan di halaman sekolah pada Rabu, 17 Juli 2024.
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa Bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh seorang atau lebih atau kelompok yang menganggap lebih kuat dan berkuasa atas irang lain. Tujuannya adalah untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Perilaku bullying dapat berupa kekerasan verbal, sosial, atau fisik, dan seringkali melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Dampaknya bisa merugikan kesehatan mental, terutama pada anak-anak dan remaja. Jadi, penting untuk mengatasi bullying dan memahami penyebab serta cara pencegahannya.
Sambutan Kepala SMA Negeri 1 Nansabaris, Drs. Bakhtiar
Dalam sambutannya, Drs. Bakhtiar dengan tegas menyampaikan bahwa sekolah ini menerapkan kebijakan anti bullying dan anti kekerasan. Ia menekankan bahwa tindakan bullying dan kekerasan merugikan orang lain, merusak mental, dan bahkan dapat berakibat fatal.
“Oleh karena itu, di antara kita harus saling menjalin hubungan baik. Siswa-siswi diharapkan menjauhi rasa benci, kesal, dan arogansi, serta berakhlak, sopan, jujur, pintar, cerdas, dan berprestasi,” Bakhtiar berpesan agar mereka menjadi contoh yang baik bagi adik-adik di kelas pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, pada hari ketiga MPLS, seluruh siswa-siswi juga menyaksikan deklarasi anti bullying dan stop kekerasan. Kepala sekolah, para guru, dan pengawas sekolah daerah menandatangani deklarasi ini, menjadikan sekolah ramah anak (SRA).
Bakhtiar berharap agar upaya ini akan terus berlanjut demi kemajuan pendidikan di sekolah. Impian dan harapan untuk melahirkan siswa-siswi pintar dan berprestasi yang diterima di perguruan tinggi dapat tercapai dengan kerjasama dari semua pihak, termasuk dukungan dari masyarakat.
“Semoga kebijakan ini membawa dampak positif dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa-siswi di SMA Negeri 1 Nansabaris,” ujarnya.
Harapan Deklarasi Anti Bullying
Deklarasi anti bullying dan stop kekerasan diharapkan berdampak yang signifikan dalam lingkungan sekolah. Berikut adalah beberapa harapan diinginkan:
1. Kesadaran dan Pendidikan
Deklarasi ini meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang pentingnya menghormati dan menjaga hubungan baik dengan sesama. Pendidikan tentang dampak buruk dari bullying dan kekerasan juga diperkuat.
2. Lingkungan Belajar yang Aman
Siswa-siswi merasa lebih aman dan nyaman di sekolah karena tindakan bullying dan kekerasan ditekan. Mereka dapat fokus pada pembelajaran tanpa takut menjadi korban.
3. Pengurangan Insiden Bullying
Dengan adanya kebijakan anti bullying, insiden bullying dapat berkurang. Siswa-siswi lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan teman sekelas.
4. Kesejahteraan Mental Tersingkatkan
Lingkungan yang bebas dari bullying dan kekerasan membantu menjaga kesejahteraan mental siswa-siswi. Mereka merasa lebih diterima dan dihargai.
5. Prestasi Akademik yang Lebih Baik
Ketika siswa-siswi merasa aman dan nyaman, mereka dapat fokus pada belajar. Ini berpotensi meningkatkan prestasi akademik.
Semoga deklarasi ini berdampak positif bagi semua anggota sekolah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik!(*)