Apalagi praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat terutama mereka yang tergolong dalam kelompok miskin, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Konsekuensi jangka panjang dari isu ini adalah munculnya skeptisisme dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta melemahnya rasa saling percaya yang seharusnya ada.
Maka patut sekali, apabila kita mengingat tentang Pancasila sebagai ideologi negara yang mengusung prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan untuk semuanya.
Upaya untuk memerangi pungli harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah penguatan sistem pengawasan dan transparansi dalam pengurusan dokumen.
Masyarakat perlu dibekali pengetahuan mengenai hak-hak mereka, sehingga mereka berani menolak pungli dan melaporkan oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat dalam praktik ini, sebagai bentuk komitmen untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Contoh sanksi, pelaku pungli dan korupsi di hukum gantung di depan umum.
Sanksi pelaku pungli juga harus diperhatikan, mengingat menurut perspektif Pancasila, tindakan pungli bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menciptakan ketidakadilan sosial.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila, masyarakat dapat diajak untuk berperan aktif dalam menegakkan integritas dan keadilan. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.(*)